Find Us On Social Media :

Salat Idul Adha Boleh Diselenggarakan, Doni Monardo Ungkap Masjid Wajib Serukan Penerapan Protokol Kesehatan

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-1119 Doni Monardo

Hal itu disampaikan Doni sebagaimana yang telah disepakati bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (30/7).

“Kirim dan sampaikan himbauan itu ke seluruh daerah,” kata Doni.

Baca Juga: Dianggap Jadi Kelinci Percobaan Vaksin Covid-19 China, Bio Farma: Vaksin Ini Benar-benar Aman Diberikan kepada Orang Indonesia

Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla telah mengeluarkan surat "Seruan Dari Masjid" yang berisi tentang himbauan gerakan disiplin jamaah melawan Covid-19.

Dalam surat tersebut ada lima narasi yang telah disesuaikan dengan waktu salat wajib terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Tak Ada Larangan Mudik Lebaran Idul Adha, Pemerintah Diminta Waspada Lonjakan Kasus Covid-19

Adapun "Seruan Dari Masjid" itu diharapkan dapat dibacakan usai adzan dikumandangkan.

Dalam hal ini Doni juga meminta agar pesan-pesan persuasif yang sudah dirangkum tersebut juga disampaikan dengan bahasa daerah setempat, dengan tujuan dapat lebih dimengerti dan diikuti oleh masyarakat di daerah.