GridHEALTH.id - Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengimbau umat Islam, khususnya nahdliyin yang tinggal di zona merah Covid-19 untuk menjalankan ibadah shalat Idul Adha 1441 Hijriah di kediaman masing-masing.
Menurut dia, menjaga diri dari paparan Covid-19 merupakan bagian dari perintah agama. "Apabila berdasarkan kondisi faktual di suatu tempat, daerah atau wilayah pemerintah menetapkan sebagai zona merah, maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan," kata Robikin pada wartawan, Selasa (28/7/2020).
"Dengan menjalankan shalat Idul Adha di rumah adalah lebih utama," lanjut dia. Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di zona hijau Covid-19 Robikin mengatakan, shalat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lainnya.
Namun, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
"Diharapkan juga membawa alas shalat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya," ujar dia. Para khatib juga diimbau Robikin tidak terlalu lama dalam menyampaikan ceramah shalat Idul Adha.
Untuk diketahui, pemerintah mengumumkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Baca Juga: Fakta Covid-19 Bukan Konspirasi Elite Global, Tapi Ancaman Besar
Baca Juga: Ingin Kulit Wajah Glowing Wanita Ini Pakai Masker Darah Haid
Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi pasca memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi di Kementerian
"Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama," kata dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar