GridHEALTH.id - Rapid test masih menjadi metode skrining awal yang dipilih pemerintah Indonesia dalam mendeteksi keberadaan virus corona (Covid-19).
Dikutip dari The Guardian, rapid test bekerja dengan mendeteksi antibodi immunoglobulin melalui darah.
Meski hasil rapid test dapat keluar hanya dalam waktu 15-20 menit dan bisa dilakukan dimana saja sehingga memudahkan tracing, tes Covid-19 ini memiliki kelemahan false negative (positif atau negatif palsu).
Diluar dari polemik yang ada, lewat Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI nomor HK.02.02/I/2875/2020 telah ditetapkan harga rapid test di Indonesia maksimal Rp 150 ribu.
Meski demian, nyatanya masih ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan saat melakukan rapid test ini.
Baca Juga: Hemat Waktu dan Tenaga, Ini Tips Merebus Daging Agar Cepat Empuk Cocok Dipraktikkan saat Hari Raya
Baca Juga: Cara Terampuh Mencegah Infeksi Covid-19 Bagi Penderita Kanker