Find Us On Social Media :

40 Pegawai Positif Covid-19, Gedung Sate Ditutup, Ridwan Kamil Malah Ajak Bayinya Berjemur di Rumah Dinas

Gedut Sate ditutup akibat ada 40 pegawai terkena Covid-19, Ridwan Kamil masih ajak bayinya berjemur

1. Seluruh PNS dan Non PNS di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work From Home (WFH).

2. Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Sastrawan Ajip Rosidi Alami Perdarahan Otak, Brain Hemorrhage?

Baca Juga: Jerinx Tantang Polisi Terkait Demo Tolak Tes Covid-19, Mabes Polri; 'Kami Kaji Bila Ada Unsur Pidana'

3. Masjid, Commad Centre, Museum, Kantin, dan Area Publik Gedung Sate Ditutup.

4. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020. (*)

#hadapicorona