Find Us On Social Media :

Bisa Kena Denda Rp 150 Juta usai Selewengkan Gelar Dokter, Anji Beberkan Gelar Hadi Pranoto: ' Dibilang Prof Salah, Tidak Ditulis Salah'

Anji bersama Hadi Pranoto.

 

GridHEALTH.id -  Bak jatuh tertimpa tangga, musisi Anji yang kini banting setir merambah ke dunia YouTube sekarang terus menerus menjadi perbincangan warganet.

Bagaimana tidak, sikap ketidakpercayaannya dengan virus corona membuat Anji terus menerus dirundung hujatan.

Baca Juga: Prof Hadi Pranoto Klaim Ramuan Herbal Penyembuh Covid-19, Via Vallen Malah Dukung Anji:' Ramuan Herbal Ini Membantu Adekku Bersih dari Covid'

Pasalnya belum lama ini, Anji malah mengundang Prof Hadi Pranoto yang disinyalir sebagai pakar mikrobiologi yang mengklaim dirinya sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19.

Tak hanya itu, gelar Hadi Pranoto pun terus diperdebatkan, ada yang menganggap sebagai profesor bahkan, ia sempat dipanggil sebagai dokter.

Baca Juga: Pernyataannya Makin Ngawur, Kalangan Dokter Minta Anji Diproses Secara Pidana

Akibat gelar Hadi Pranoto yang masih simpang siur, seorang warganet sekaligus pemerhati kesehatan Ronny Hadyanto menyatakan jika sikap mengaku-aku sebagai dokter bisa terjerat kasus pidana sesuai UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, bahkan denda hingga Rp 150 juta.

"Satu lagi soal kasus Anji, pak Profesor yang terhormat ini sempat dipanggil "dok", kalau saja ybsk mengaku dengan sadar dirinya sebagai dokter padahal jelas nyata dirinya bukan seorang dokter, maka bersiaplah... (UU no 29/2004 pasal 77)," tulis Ronny di akun Twitter-nya, Minggu (2/8/2020).

Baca Juga: Profesor Hadi Pranoto, Masih Muda dan Dipromosikan Penyanyi Anji, Membuat Bingung Pakar Biologi Molekuler

Dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 Pasal 77 menyatakan, "Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi dan/atau surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah)."

Selain itu, gelar Hadi Pranoto sebagai profesor atau pun dokter pun kabarnya tak bisa ditemukan di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Viral Pria Minum Darah Sapi saat Penyembelihan Hewan Kurban, Ternyata Begini Efek Sampingnya bagi Kesehatan

Menanggapi beragam delik aduan terkait gelar Hadi Pranoto, Anji pun akhirnya angkat bicara.

"Gimana sih. Dibilang Prof salah. Tidak ditulis salah. Tunggu sajalah hasil diskusinya apa," tulis Anji di akun media sosialnya, Senin (3/8/2020).

Sementara itu, dokter bedah kecantikan sekaligus rekan sesama musisi Anji, Tompi juga turut mempertanyakan hasil jurnal ilmiah milik Hadi Pranoto.

Baca Juga: Kepala Daerah di Jateng Sengaja Sembunyikan Data Covid-19, Ganjar Pranowo Geram; Sombong Sekali

"Gak cukup hanya dengan gelar tikar dan pengumuman saja. Di sini saya menghimbau sang profesor untuk mempublikasikannya. Bila bener, wahpasti ini akan jadi berita superhero dunia. Ayo..kita dukung beliau publish supaya gak berkembang pendapat negatif," kicaunya.

"@duniamanji juga perlu ngecek latar belakang orang yang diwawancara, verifikasi dulu. Trus wawancara ilmiah tentu berbeda dengan wawancara acara hantu..penanya gak pake kaget, tapi terus menggali karena itu 'basic'nya juga harus bener dulu. Ntar kl gak bahaya kawan," tulis Tompi.

Kabarnya, Anji akan menjelaskan terkait gelar Hadi Pranoto sebenarnya pada Selasa (4/8/2020).

Terlepas dari itu, Hadi Pranoto juga mengklaim bahwa antibodi Covid-19 berbahan ramuan herbal itu telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan terbukti bisa menyembuhkan.

Baca Juga: Dari Buah Manggis Hingga Sirsak, Hadi Pranoto Beberkan Bahan Baku Obat Herbal Covid-19 Buatannya

Baca Juga: 6 Upaya Terbaik Memutus Rantai Infeksi Selesaikan Pandemi Covid-19, Bukan Melulu Protokol Kesehatan

"Kita sudah bagikan hampir 250.000 lebih, kita sudah bagikan ke masyarakat, mereka sudah konsumsi dan alhamdulillah yang sudah terinfeksi sembuh semua," demikian kata Hadi Pranoto. (*)

#hadapicorona