Find Us On Social Media :

Sistem Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan, Ahli Khawatirkan Peningkatan Kasus Covid-19, Awas Klaster Transportasi Umum!

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, pemberlakuan ganjil genap di tengah kenaikan angka Covid yang terus naik di Jakarta merupakan keputusan tergesa-gesa dan tidak memiliki perspektif yang utuh tentang kebencanaan.

Baca Juga: Bisa Kena Denda Rp 150 Juta usai Selewengkan Gelar Dokter, Anji Beberkan Gelar Hadi Pranoto: ' Dibilang Prof Salah, Tidak Ditulis Salah'

Teguh menilai bahwa peneralan ganjil genap ini dapat memunculkan klaster baru Covid-19, yaitu klaster transportasi umum.

"Kebijakan Dishub DKI yang memberlakukan ganjil genap pada Senin (3/8/2020) jelas mendorong munculnya klaster transmisi Covid-19 ke transportasi publik," ujarnya. (*)

Baca Juga: Pernyataannya Dinilai Makin Ngawur, Kalangan Dokter Minta Anji Diproses Secara Pidana

#hadapicorona