Find Us On Social Media :

Terkait Obat Covid-19 Buatan Hadi Pranoto, Kemenkes: 'Jamu Itu Hanya Untuk Penyakit Komorbid'

Prof Hadi Pranto dan obat herbalnya

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan, semua pihak harus merujuk kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang otoritas terkait obat-obatan, termasuk obat Covid-19.

Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak valid.

Baca Juga: Ledakan di Lebanon Picu Pencemaran Udara dari Gas Beracun yang Bisa Sebabkan Kematian Mendadak

Menurut Daeng, herbal atau obat apapun perlu pembuktian ilmiah dan tahapan penelitian apakah benar bisa menyembuhkan atau tidak.

"Dalam hal ini, kita harus merujuk kepada Badan POM sebagai pemegang otoritas,” ujar Daeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Daeng mengatakan, hingga saat ini belum ada pernyataan dari BPOM terkait obat herbal yang dibuat oleh Hadi Pranoto dapat menyembuhkan Covid-19. (*)

Baca Juga: Dibanderol Rp 72.500, Bio Farma Akan Sebarkan 250 Juta Vaksin Corona di Akhir Tahun 2020

#hadapicorona