Find Us On Social Media :

Terkait Obat Covid-19 Buatan Hadi Pranoto, Kemenkes: 'Jamu Itu Hanya Untuk Penyakit Komorbid'

Prof Hadi Pranto dan obat herbalnya

GridHEALTH.id -  Klaim obat Covid-19 bernama 'Antibodi Covid-19' buatan Hadi Pranoto kini terus disoroti berbagai pihak.

Hadi Pranoto mengklaim jika obat Covid-19 buatannya cukup efektif untuk menyembuhkan pasien positif Covid-19, hanya dalam 2-3 hari. 

Baca Juga: Hadi Pranoto Sebut Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Sembuh Akibat Ramuan Herbalnya, Pihak RSD Angkat Bicara

Obat buatan Hadi Pranoto tersebut diketahui terbuat dari senyawa ekstrak buah sirsak dan buah manggis.

Bahkan, Hadi Pranoto mengklaim ribuan pasien Covid-19 di Wisma Atlet sembuh dengan obat herbal ini yang telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Baca Juga: Alami 4 Kali Lonjakan Kasus Covid-19 dalam Dua Minggu, Dinkes DKI: Positivity Rate Jakarta Lampaui Batas WHO

Kendati demikian, kini Kementerian Kesehatan RI menyebut jika ramuan herbal tersebut hanya bisa meringankan gejala penyakit penyerta atau penyakit komorbid.

Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akhmad Saikhu menegaskan, obat herbal atau jamu tak dapat menyembuhkan seseorang dari Covid-19.

"Terkait dengan penggunaan herbal atau jamu ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan (seseorang dari) Covid-19," kata Saikhu dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Bersumber dari Pabrik Pupuk Pertanian Berisi Ribuan Amonium Nitrat, Begini Cara Penanganan Warga Lebanon yang Terkena Ledakan

"Jamu itu adalah untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyakit penyerta," lanjutnya.

Saikhu mengatakan, beberapa hari terakhir muncul kesalahpahaman publik yang mengira jamu dapat menjadi obat untuk mengatasi Covid-19.

Adapun penyakit penyerta atau komorbid Covid-19 yang dimaksud Saikhu misalnya, hipertensi, diabetes, jantung, paru obstruktif kronik, penyakit ginjal, hingga asma.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan, semua pihak harus merujuk kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang otoritas terkait obat-obatan, termasuk obat Covid-19.

Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak valid.

Baca Juga: Ledakan di Lebanon Picu Pencemaran Udara dari Gas Beracun yang Bisa Sebabkan Kematian Mendadak

Menurut Daeng, herbal atau obat apapun perlu pembuktian ilmiah dan tahapan penelitian apakah benar bisa menyembuhkan atau tidak.

"Dalam hal ini, kita harus merujuk kepada Badan POM sebagai pemegang otoritas,” ujar Daeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Daeng mengatakan, hingga saat ini belum ada pernyataan dari BPOM terkait obat herbal yang dibuat oleh Hadi Pranoto dapat menyembuhkan Covid-19. (*)

Baca Juga: Dibanderol Rp 72.500, Bio Farma Akan Sebarkan 250 Juta Vaksin Corona di Akhir Tahun 2020

#hadapicorona