Find Us On Social Media :

Kemenkes Tegaskan Hanya Vaksin untuk Atasi Covid-19, Jamu dan Herbal?

Obat tradisional sepertijamu tidak bisa menggantikan vaksin sebagai pencegah atau pengobatan virus corona (Covid-19).

Oleh karena itu, penggunaan obat tradisional tidak dapat menyembuhkan Covid-19.

Jamu (obat tradisional,red) ini adalah untuk komorbit dari Covid-19, artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyerta,” kata Akhmad Saikhu saat berdialog melalui webinar di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Ia menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan obat tradisional terdiri dari tiga kategori yaitu jamu, obat herbal terstandarisasi dan fitofarmaka.

Baca Juga: Asam Sitrat di Jeruk Nipis Berkhasiat Cegah Penyakit Batu Ginjal

Obat-obat tersebut juga harus memenuhi syarat seperti tidak menimbulkan efek samping dan tidak mengganggu fungsi hati ataupun ginjal.

Mengenai kegiatan mencampur ramuan-ramuan jamu atau oplosan, Badan Litbang Kesehatan Kemenkes sudah mengeluarkan daftar ramuan jamu yang dapat dikonsumsi secara langsung sehingga tidak berbahaya bagi kesehatan.

Akhmad juga mengimbau masyarakat yang memang biasa mengonsumsi jamu, supaya tetap meneruskan pengonsumsian selama jamu tersebut dapat meningkatkan daya tahan tubuh atau meringankan gejala penyakit.

"Untuk masa-masa Covid-19 ini, justru ditingkatkan saja takarannya,” tambahnya.

Baca Juga: Layaknya Covid-19, Swab Tenggorokan Bisa Deteksi Pilek pada Kelamin