GridHEALTH.id - Warga Tangerang dan Sekitarnya Catat, 31 Rumah Sakit Melayani Pasien Covid-19 Bebas Biaya
Berdasarkan SK Wali Kota Tangerang Nomor 445/Kep. 320-DINKES/2020, Rumah Sakit menyelenggarakan pelayananan Covid-19, berikut 31 RS tersebut.
Baca Juga: Makanan Alkali Dapat Membunuh Virus Corona, Benarkah SARS-CoV-2 Mati dalam pH Tinggi?
Seperti kita ketahui, DKI Jakarta adalah klaster Covid-19 terbesar kedua setelah Jawa Timur di Indonesia.
Sebagai tetangga dekat, Kota Tangerang berinisiatif membuka lebih banyak Rumah Sakit (RS) untuk jadi rujukan Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tetapkan 31 RS menjadi RS rujukan pelayanan pasien Covid-19.
Baca Juga: Mendagri; Pembagian Masker Lebih Dari 1 Juta Saya Akan Datang, Masker Senjata Utama Hadapi Covid-19
Di sana semua biaya gratis untuk penanganan Covid-19.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tangerang Nomor 445/Kep. 320-DINKES/2020 tentang Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayananan Covid-19 di Tangerang.