Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19 Selain Bansos dan BLT; Ada Subsidi Hingga Listrik Gratis

Karyawan dengan gaji dibawah Rp 5 juta dapat bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah selama 4 bulan.

GridHEALTH.id - Aneka Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19, Jokowi; Tidak Hanya Sembako dan BLT

Pemerintah pusat tak hanya memberikan bantuan sembako dan BLT di masa pandemi. Ada bantuan usaha kecil, hingga subsidi dan listrik gratis.

Baca Juga: Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 dari Rusia, Duterte; 'Saya Akan Menyuntikkannya di Depan Publik'

Setelah bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat kurang mampu.

Dalam artian yang gajinya sebagai karyawan di bawah 5 juta.

 

Presiden Jokowi memastikan, seperti yang telah diberitakan GridHEALTH.id (12 Agustus 2018) dengan judul artikel Jadwal Pencairan BLT untuk Karyawan Bergaji 5 Juta atau Lebih Kecil, Jokowi; 2 Pekan Lagi Cair!, bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Baca Juga: Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 dari Rusia, Duterte; 'Saya Akan Menyuntikkannya di Depan Publik'

Mereka yang akan mendapat bantuan BLT, adalah karyawan atau pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjut dia.

Baca Juga: Tak Perlu Rapid Test Sebelum Periksa Gigi, Begini Cara Hilangkan Karang Gigi dengan 7 Bahan Alami di Rumah