Find Us On Social Media :

Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Tinggi Lagi, Pemprov DKI Larang Buka Tempat Hiburan

Pemprov DKI Jakarta batal buka tempat hiburan karena tingginya kasus Covid-19

GridHEALTH.id -  DKI Jakarta kembali menorehkan rekor tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia.

Pada Jumat (14/8/2020) sore tercatat ada 538 kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Kelab Malam Hingga Panti Pijat Sudah Boleh Beroperasi, Begini aturan PSBB Terbaru Kota Bekasi

Angka penambahan kasus Covid-19 ini menduduki peringkat nomor satu di Tanah Air, sehingga total kasus Covid-19 di Jakarta kini mencapai 28.438 kasus.

Melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kabarnya akan membatalkan pembukaan tempat hiburan.

Baca Juga: Usai Rusia Klaim Miliki Vaksin Covid-19 Pertama di Dunia, WHO: 'Nasionalisme Vaksin Tidak Baik'

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan rawan penyebaran virus corona.