Find Us On Social Media :

Usai Hadiri Acara Hajatan, Kepala Sekolah di Madiun Meninggal Terinfeksi Covid-19

Tim BPBD Madiun dan RSUD Caruban mengevakuasi jenazah

Jaga jarak membantu membatasi kesempatan untuk bersentuhan dengan permukaan yang terkontaminasi dan orang yang terinfeksi di luar rumah.

Meskipun risiko penyakit parah mungkin berbeda untuk semua orang, siapa pun bisa mendapatkan dan menyebarkan Covid-19.

Baca Juga: Maju Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Ibu-Ibu Ini Ikhlas Tak Takut Efek Sampingnya: 'Kami Ingin Cepat Selesai Ini Covid-19'

Setiap orang memiliki peran untuk memperlambat penyebaran dan melindungi diri mereka sendiri, keluarga mereka, dan komunitas mereka.

Oleh karenanya, salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan menerapkan protokol jaga jarak.

Untuk mencegah terjadinya penularan virus corona, maka jarak aman yang disarankan ialah setidaknya 6 kaki atau 1,6 meter.(*)

Baca Juga: Pemkot Jakarta Pusat Sebar Peti Mati, Untuk Tekan Laju Covid-19 di Ibu Kota

 #berantasstunting

#hadapicorona