Find Us On Social Media :

Usai Hadiri Acara Hajatan, Kepala Sekolah di Madiun Meninggal Terinfeksi Covid-19

Tim BPBD Madiun dan RSUD Caruban mengevakuasi jenazah

GridHEALTH.id - Nasib nahas menimpa seorang kepala sekolah dasar (SD) berinisial KS (57) di Kabupaten Madiun.

Dimana dirinya meninggal dunia usai dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

Korban yang tinggal di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, itu meninggal saat dirawat selama 20 hari di RSUD dr Soedono.

Menurur Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, korban telah dimakamkan dengan prosedur pemulasaraan jenazah pasien corona.

“Tadi siang korban sudah dimakamkan dengan prosedur covid-19 di tempat pemakaman umum,” kata Mashudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Baca Juga: Dalam Seminggu, Berapa Kali Idealnya Sperma Harus Dikeluarkan?

Baca Juga: 3 Minggu Dibuka Kembali Sebagai Masjid, Hagia Sophia Langsung Jadi Klaster Baru Covid-19

Berdasarkan tracing, KS melakukan kontak dengan seorang pasien positif Covid-19 berinisial ST. Mereka bertemu saat menghadiri acara hajatan.

Mashudi tak menjelaskan gejala yang dialami KS. Namun yang jelas Kepala sekolah itu menjalani tes swab pada Sabtu (25/7/2020). KS juga langsung dirawat di RSUD dr Soedono Madiun.

Baca Juga: Studi: Kecil Kemungkinan Ibu Menularkan Covid-19 Pada Bayi Baru Lahir

Berdasarkan tes swab pada Selasa (28/7/2020), KS dinyatakan positif Covid-19.

Setelah dua minggu dirawat, KS meninggal pada Kamis (13/8/2020) siang.

Mashudi menyebutkan, tim telah melacak riwayat kontak dan perjalanan KS. tim juga telah menyemprotkan cairan disinfektan di rumah almarhum.

Baca Juga: Baru Uji Klinis Tahap 3, Erick Thohir Sebut Negara Lain Kaget Lihat Indonesia Uji Vaksin Covid-19, Padahal Tahap Pengujian Vaksin Masih Panjang

Sebanyak 62 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Madiun hingga Kamis (13/8/2020). Rinciannya 47 sembuh, tujuh dirawat, empat isolasi mandiri, dan empat orang meninggal.

Diketahui banyak korban meninggal dunia akibat Covid-19 terinfeksi virus karena tidak menjaga kontak atau jarak aman di masa pandemi.

Baca Juga: Faktanya Belum Terbukti Ampuh, Miliyaran Calon Vaksin Covid-19 Sudah di Pesan Seluruh Dunia, Termasuk Indonesia

Padahal, menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), protokol jaga jarak dilakukan karena virus corona (Covid-19) menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.

Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Tes Covid-19, Jerinx Jalani Rapid Test hingga Cuci Tangan Sebelum Ditahan

Jaga jarak membantu membatasi kesempatan untuk bersentuhan dengan permukaan yang terkontaminasi dan orang yang terinfeksi di luar rumah.

Meskipun risiko penyakit parah mungkin berbeda untuk semua orang, siapa pun bisa mendapatkan dan menyebarkan Covid-19.

Baca Juga: Maju Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Ibu-Ibu Ini Ikhlas Tak Takut Efek Sampingnya: 'Kami Ingin Cepat Selesai Ini Covid-19'

Setiap orang memiliki peran untuk memperlambat penyebaran dan melindungi diri mereka sendiri, keluarga mereka, dan komunitas mereka.

Oleh karenanya, salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan menerapkan protokol jaga jarak.

Untuk mencegah terjadinya penularan virus corona, maka jarak aman yang disarankan ialah setidaknya 6 kaki atau 1,6 meter.(*)

Baca Juga: Pemkot Jakarta Pusat Sebar Peti Mati, Untuk Tekan Laju Covid-19 di Ibu Kota

 #berantasstunting

#hadapicorona