Menurutnya ada banyak faktor yang memicu perceraian di masa pandemi ini cukup tinggi.
“Benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu, ya yang paling nampak kepermukaan faktor ekonomi. Karena ekonomi sulit gitu kan, akhirnya pasangan hidup banyak yang cerai," jelas Rojak.
Beberapa faktor tersebutlah yang kerap memicu terjadi keributan diantara pasangan suami istri.
"Kalau dari faktor rumah tangganya ya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temunya. Akhirnya diselesaikan di pengadilan," imbuhnya.
Menurut Rojak peningkatan perceraian dapat terlihat langsung dari rekomendasi yang dikeluarkan Kemenag Tangsel sendiri.
"Perceraian itu kan adanya di Pengadilan Agama. Kami hanya memberikan rekomendasi. Tapi ada juga pasangan langsung ke Pengadilan Agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja," pungkasnya.