Find Us On Social Media :

Dilanda Covid-19, Ribuan Warga Tangsel Berubah Jadi Janda dan Duda Baru, Kemenag; 'Benteng Keagamaannya yang Lemah'

Ilustrasi perceraian.

GridHEALTH.id - Dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia, nampaknya sangat terasa dirasakan masyarakat di berbagai aspek.

Salah satu aspek keharmonisan rumah tangga, dimana baru-baru ini tersiar kabar bahwa pandemi Covid-19 telah memicu perceraian pada ribuan pasangan suami istri di Tangerang Selatan (Tangsel).

Bahkan dalam laporannya perceraian di Tangsel ini mengalami peningkatan cukup tajam yakni, sebanyak 10 %.

Hal ini disampaikan langsung oleh  Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).

 

"Ya (meningkat), sekitar 10 persen. Rata-rata di Tangsel itu kan satu tahun itu di masa normal saja mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Mungkin bisa karena pandemi, saat ini bisa di atas 3.000 atau berada pada jumlah yang sama, yakni 2.500 sampai 3.000," papar Rojak.

Baca Juga: Iklan Produk Pangan Olahan Tidak Sesuai dengan yang Tertera di Label, Itu Menyesatkan!

Baca Juga: Pria Hati-hati, Kebanyakan Akses Konten Porno Bisa Picu Ketertarikan Akan Hubungan Seksual Menghilang

Menurutnya ada banyak faktor yang memicu perceraian di masa pandemi ini cukup tinggi.

“Benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu, ya yang paling nampak kepermukaan faktor ekonomi. Karena ekonomi sulit gitu kan, akhirnya pasangan hidup banyak yang cerai," jelas Rojak.

Beberapa faktor tersebutlah yang kerap memicu terjadi keributan diantara pasangan suami istri.

"Kalau dari faktor rumah tangganya ya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temunya. Akhirnya diselesaikan di pengadilan," imbuhnya.

Baca Juga: OTG Covid-19 di Banyumas Tiba-tiba Meninggal Usai Alami Happy Hypoxia Syndrome, Gejala Baru Infeksi Virus Corona

Menurut Rojak peningkatan perceraian dapat terlihat langsung dari rekomendasi yang dikeluarkan Kemenag Tangsel sendiri.

 

"Perceraian itu kan adanya di Pengadilan Agama. Kami hanya memberikan rekomendasi. Tapi ada juga pasangan langsung ke Pengadilan Agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja," pungkasnya.

Baca Juga: Polemik Obat Covid-19 UNAIR, Prof Wiku Adisasmito Angkat Bicara di Istana, Jendral Andika Tegas; Telah Diujicoba Klinis

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satuan Gugus Tugas mengumumkan 14 kasus baru positif Covid-19, pada Selasa (18/8/2020).

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel hingga Selasa tembus 705 kasus.

Dari jumlah tersebut, 548 pasien dinyatakan sembuh.

Baca Juga: 9 Kesalahan Dalam Membaca Label Nutrisi Makanan, Produk Bebas Gula Bisa Dianggap Baik, Padahal ....

Angka kesembuhan bertambah dua dari data terakhir pada Senin (17/8/2020), yakni 546 pasien.

Saat ini, terdapat 114 pasien positif Covid-19 di wilayah Tangsel yang masih dirawat atau isolasi mandiri.

Adapun jumlah kasus suspek yang masih aktif tercatat dua orang, sedangkan kasus kontak erat yang masih aktif sebanyak dua orang.

Data terkini kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dapat diakses melalui laman lawancovid19.tangerangselatankota.go.id.(*)

Baca Juga: Lagi-lagi di Hukum Push Up, Sejumlah Polisi di Jakarta Timur Kedapatan Tak Pakai Masker

 #berantasstunting

#hadapicorona