Find Us On Social Media :

Air Ketuban Pecah dan Banyak Keluarkan Darah Tetap Harus Rapid Test, Ibu di Mataram Kehilangan Bayinya Usai Telat Ditangani

Diwajibkan Rapid test, seorang ibu hamil harus kehilangan bayinya lantaran telat mendapatkan penanganan.

GridHEALTH.id - Kewajiban rapid test saat persalinan kembali merenggut korban jiwa. Kali ini, Gusti Ayu Arianti (23), harus rela kehilangan buah hatinya lantaran terlambat mendapatkan pertolongan pada Selasa (18/8/2020).

Padahal sebelumnya wanita asal Pejanggik, Kota Mataram tersebut sudah berupaya dan memohon agar segera ditangani tim medis di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram.

Namun karena merupakan aturan pemerintah, petugas rumah sakit tetap meminta Arianti untuk melakukan rapid test Covid-19 terlebih dulu.

Padahal kondisinya saat itu, air ketuban Arianti sudah pecah dan banyak mengeluarkan darah.

"Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test," kata Arianti dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/8/2020) malam.

Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Sebagai Kepala Daerah Paling Peka Tangani Covid-19

Baca Juga: Tiga Pejabat Kesehatan Donald Trump Mundur, Prihatin Dengan Sepak Terjang Sang Bos Atasi Covid-19