Find Us On Social Media :

Seolah Bersaing dengan Meningkatnya Kasus Covid-19, Cerai Masal Sehari Tembus 150 Gugatan

Ilustrasi - Di masa pandemi, media sosial dihebohkan dengan tejadinya antrean panjang perceraian di Kabupaten Bandung.

GridHEALTH.id - Pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda Indonesia nampaknya benar-benar berdampak pada keharmonisan rumah tangga.

Hal itu terlihat dari tingginya pengajuan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan yang terbaru, publik tanah air dihebohkan dengan beredarnya video antrean panjang perceraian yang mengular di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Salah satu akun media sosial yang mengunggah video antrean perceraian tersebut adalah akun instagram @bandung.update.

"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun instagram @bandung.update, (24/8/2020).

Baca Juga: Belum Lama Klaim Ciptakan Kalung Antivirus , Kini Kantor Kementan Lockdown Karena Covid-19

Baca Juga: Hari Ini Bersejarah, Pegawai Bergaji di Bawah 5 Juta Mendapat BLT 600 Ribu dari Pemerintah Akibat Pandemi Covid-19

Berikut video selengkapnya;

Video mengenai antrean perceraian yang panjang ini pun dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang.

Baca Juga: Fakta Lain Penularan Virus Corona dari China yang Sudah Bebas Masker, dan Boleh Party

"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Ahmad menjelaskan, antrean tersebut terjadi lantaran jumlah ruang sidang yang terbatas.

Sementara para pengaju gugatan cerai terbilang cukup tinggi, saat masa pandemi ini.

"Yang ke Posbakum juga harus antre. Yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre sekarang," jelasnya.

Baca Juga: Akan Dapat 290 Juta Vaksin Covid-19, Jokowi Berniat Jual Vaksin ke Negara Lain Jika Berlebih

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, dalam satu hari memang seperti hari ini, pihaknya bisa melayani lebih dari 150 gugatan cerai.

"Kalau sekarang masuk pembuktian setengah, berarti jumlah pengunjung dikali tiga. Bisa sampai 500 orang. Belum yang ngantre di Posbakum, daftar perkara baru dan yang mengantre menagambil produk pengadilan," jelasnya.

Sementara itu, diketahui kasus positif virus corona terus bertambah setiap harinya.

Data terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung mencatat adanya penambahan sebanyak 2 kasus baru hingga Senin 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Atasi Stres Akibat Covid-19, Orang Jepang Malah Ramai-ramai Sejenak Berbaring di Peti Mati

Sehingga total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi ada sebanyak 458 kasus.

Dari jumlah tersebut, 159 di antaranya berstatus dalam proses perawatan, 290 pasien dinyatakan sembuh, sedangkan 9 lainnya meninggal dunia.

Sementara kasus suspek proses berjumlah 54 kasus, discarded 2.223 kasus, probable 26 kasus, dan kontak erat proses berjumlah 404 kasus.

Proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bandung antara jenis kelamin wanita dan pria yakni 51% berbanding 49% atau kasus positif banyak diidap oleh wanita.(*)

Baca Juga: Usai Dikabarkan Meninggal Dunia, Kini Kim Jong Un Disinyalir Alami Koma setelah Berbagi Kekuasaan dengan Sang Adik

 #berantasstunting

#hadapicorona