GridHEALTH.id - Hari ini adalah hari paling bersejarah bagi para pegawai yang bergaji di bawah 5 juta rupiah.
Sebab sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, perekonomian memburuk.
Daya beli masyarakat turun.
Baca Juga: Fakta Lain Penularan Virus Corona dari China yang Sudah Bebas Masker, dan Boleh Party
Mereka yang bergaji di bawah lima juta lintang pukang mengatur uang belanja kebutuhan pokok harian.
Melihat hal itu, pemerintah berinisiatif memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tahun 2020 ini.
Setelah bantuan sembako yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga: Akan Dapat 290 Juta Vaksin Covid-19, Jokowi Berniat Jual Vaksin ke Negara Lain Jika Berlebih
Hari ini, 25 Agustus 2020, pemerintah akan menstransfer uang cash sebesar 600 ribu rupiah kepada semua karyawan yang bergaji di bawah lima juta rupiah per bulan.
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai dicairkan pada hari ini, 25 Agustus 2020.
"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Atasi Stres Akibat Covid-19, Orang Jepang Malah Ramai-ramai Sejenak Berbaring di Peti Mati
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar