Hari Ini Bersejarah, Pegawai Bergaji di Bawah 5 Juta Mendapat BLT 600 Ribu dari Pemerintah Akibat Pandemi Covid-19

Hari ini hari bersejarah, pegawai bergaji di bawah 5 juta mendapat bantuan cash dari pemerintah sebanyak 600 ribu rupiah.

Hari ini hari bersejarah, pegawai bergaji di bawah 5 juta mendapat bantuan cash dari pemerintah sebanyak 600 ribu rupiah.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah lima juta rupiah per bulan yang akan mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut.

Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap penerima itu akan dilakukan secara bertahap dalam program bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini.

Baca Juga: Balita Dicekoki 3 Gelas Miras hingga Sempoyongan, 2 Pemuda Pemberi Minuman Tersebut Rupanya Pengangguran dan Pemabuk

Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.

Setelah itu, lanjut Agus, Presiden Jokowi akan menyerahkan bantuan subsidi gaji atau bantuan pemerintah lewat rekening tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual .

Presiden Jokowi hari ini akan launching BLT tunai untuk karyawan bergaji di bawah 5 juta sebesar 600 ribu.

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Baca Juga: Salah Pola Makan di Usia Remaja, Berisiko Anaknya Kelak Kurang Gizi dan Stunting

Nomor rekening yang sudah dikumpulkan tersebut divalidasi secara berlapis, agar penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran.

Tahap validasi pertama dilakukan dengan perbankan, selanjutnya validasi dilakukan secara internal oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jalani Operasi, Ustaz Yusuf Mansur Alami Penyumbatan di Leher Jalur Kepala, Apa Itu Penyakit Arteri Karotis?