Find Us On Social Media :

Dalam Sebulan Alami Lonjakan Kasus Covid-19 3 Kali Lipat, Pemerintah Depok Terapkan Jam Malam, Paling Akhir Pukul 20.00 WIB

Pemerintah Depok tetapkan jam malam

GridHEALTH.id - Pemerintah Depok Kembali memberlakukan jam malam di tengah pandemi Covid-19.

Kota yang digadang-gadang sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki pasien pertama Covid-19 ini menerapkan kebijakan serupa "jam malam" mulai Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Kesaksian Wali Kota Depok, Mengapa Wilayahnya Kembali Menjadi Zona Merah Covid-19?

Diketahui, alasan penerapan jam malam ini lantaran adanya lonjakan kasus Covid-19 di Depok 3 kali lipat lebih besar dibanding bulan lalu.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kota Depok mulai melonjak signifikan sejak 31 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Bukan Malaysia dan Singapura, Mutasi Virus Corona D614G Juga 10 Kali Lipat Menyebar dan Menular di Indonesia, Peneliti: 'Sudah Ada Sejak Maret 2020'

Hingga data terakhir diperbarui kemarin, Pemerintah Kota Depok telah melaporkan 2.152 kasus positif Covid-19, tertinggi di Jawa Barat.

Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut kebijakan tersebut sebagai "pembatasan aktivitas warga".

Selain membatasi aktivitas warga, waktu operasional layanan secara langsung di beberapa lokasi juga bakal dibatasi.

Baca Juga: Kenakan Masker Saat Olahraga, Asupan Oksigen Berkurang Rusak Sistem Pernapasan? Ini Kata Dokter Reisa

"Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, minimarket, supermarket dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar dia melalui keterangan resmi, Minggu (30/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," tambah Idris.

Sementara itu, aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimum pukul 20.00 WIB.

Pelaksanaan pembatasan sosial melalui kebijakan Pembatasan Sosial KampungSiaga berbasis RW (RW-PSKS), pada RW yang ditetapkan sebagai RW PSKS.

Baca Juga: Parno saat Mengeluarkan Dahak? Beginilah Ciri-ciri Lendir Corona Penyebab Covid-19

Selain itu, pemerintah Depok meminta masyarakat mengoptimalkan aplikasi Kampung Siaga Covid-19 untuk pengaduan warga, termasuk untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan. (*)

#hadapicorona