Beda dengan Anies Baswedan, Dinkes DKI: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala hingga Gejala Sedang Tak Perlu Swab Ulang, Cukup Isolasi Mandiri

Dinkes DKI sebut hanya pasien Covid-19 gejala berat yang harus jalani isolasi di rumah sakit

Dinkes DKI sebut hanya pasien Covid-19 gejala berat yang harus jalani isolasi di rumah sakit

GridHEALTH.id -  Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Gubernus DKI Jakarta Anies Baswedan tampaknya memiliki perbedaan tersendiri dengan cara penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Menurut Anies Baswedan, semua pasien Covid-19 baik tanpa gejala hingga gejala ringan wajib menjalami isolasi di rumah sakit (RS).

Baca Juga: Anies Baswedan Larang Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Satgas Tak Setuju: 'Kalau Semua Dimasukkan, Penuh Rumah Sakitnya'

Anies menyebut, isolasi mandiri di rumah tidak memiliki penanganan yang tepat layaknya di rumah sakit.

Namun berbanding terbalik, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, orang konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan memiliki gejala ringan atau sedang hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 10 hari.

Baca Juga: WHO Perbarui Panduan Perawatan Klinis Dengan Rekomendasi Kortikosteroid Untuk Pasien Covid-19

Tak hanya itu, Dinkes DKI juga menyarankan agar para pasien Covid-19 tanpa gejala hingga gejala sedang tidak perlu melakukan tes swab ulang.