GridHEALTH.id - Makin tingginya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, membuat Gubernur Anies Baswedan menyiapkan regulasi baru untuk para pasien.
Anies akan melakukan isolasi kepada seluruh pasien Covid-19 di rumah sakit atau tempat yang disediakan oleh pemerintah. Sehingga tidak ada lagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di pemukiman padat.
Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," ucap Anies dalam rekaman yang diterima, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Selama ini pasien Covid-19 tanpa gejala dan memiliki rumah yang cukup diizinkan untuk isolasi mandiri di rumah. Namun tidak semua orang yang melakukan isolasi mandiri bisa menerapkan protokol isolasi dengan baik.
"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing-masing. Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki," kata Anies.
Baca Juga: WHO: Cuma Jakarta yang Penuhi Standar Minimum Tes Corona di Jawa
Baca Juga: 7 Makanan Disangka Sehat, Ternyata Kandungan Gulanya Sangat Tinggi
Regulasi ini, kata Anies, sedang disiapkannya. Sehingga nanti masyarakat yang terpapar Covid-19 wajib mengikuti isolasi ini.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar