GridHEALTH.id - Tidak taatnya masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan menjadi pemicu utama kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia kian melonjak tajam.
Beberapa pelangara-pelanggaran yang kerap dilanggar adalah sulit menggunakan masker dan menjaga jarak aman kontak sosial.
Bebrbagai upaya pun dilakukan pemerintah setempat untuk menanggulangi "bandelnya" masyarakat ini.
Mulai dari denda uang hingga diberi beberapa hukuman sosial.
Bahkan Pemerintah Kecamatan Parung, Koramil, Polsek, Satpol PP di Kabupaten Bogor memberikan sanksi sosial berupa hukuman masuk ke mobil ambulans dan menatap ke keranda jenazah.
Dilansir dari Tribunnews Bogor, petugas gabungan tersebut diketahui telah melakukan menggelar razia masker di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan juga memberi peringatan ataupun imbauan melalui pengeras suara, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Uptae Covid-19; 6 September Pasiem Sembuh 138.575, Kasus Positif Bertambah 2.174
Camat Parung Yudi Santoso mengatakan, razia masker yang dilakukan merupakan salah satu bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.
"Ini merupakan kegiatan yang kami lakukan dalam bentuk humanis."
"Tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikirannya bahwa Virus Corona sangat berbahaya," ujarnya.
Yudi menambahkan, dalam dua hari razia masker, jumlah pelanggar protokol kesehatan menurun.
Baca Juga: 7 Cara Mudah Mengenali Bakat Anak Bantu Tumbuh Kembang Optimal
"Alhamdulillah dalam dua hari kegiatan yang dilakukan, jumlah pelanggar menurun ya."
"Ini akan terus kita lakukan. Semoga masyarakat lebih sadar terkait protokol kesehatan," harapnya.
Sementara, seorang pelanggar protokol kesehatan, Ridho, mengaku kapok lantaran abai terhadap protokol kesehatan.
"Saya kapok. Ke depannya saya akan selalu menggunakan masker," ucapnya.
"Mereka kepikiran bahwa ini seolah ada orang meninggal di hadapannya," jelasnya.
Baca Juga: Urine Tidak Bebas Kuman Tapi Bisa Bantu Diagnosis Penyakit
Lebih lanjut, Daud membeberkan razia masker yang dilakulan oleh petugas gabungan tersebut, bertujuan untuk memberikan efek jera.
"Ini memberikan arti tersendiri bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker," jelasnya.
Daud menjelaskan, jumlah pelanggar protokol kesehatan setiap harinya di wilayah Parung terus menurun.
"Tapi alhamdulillah dari dua hari kegiatan ini dilaksanakan, hari ini jumlah pelanggar terus berkurang."
"Jadi ini dilakukan untuk shock therapy saja," paparnya.
Namun terlepas dari hukuman yang ada, penting untuk disadari bahwa di masa pandemi penting sekali untuk mentaati protokol kesehatan.
Ini dilakukan tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri tapi juga orang disekitar kita.
Diketahui virus corona ini penyebarannya sangat mudah dan sulit diprediksi.
Baca Juga: Hanya Berikan Efek Kekebalan selama 6 Bulan, Peneliti: Jangan Terlalu Berharap pada Vaksin Covid-19
Karenanya Centers for Disease Control and Prevention (CDC), mengimbau untuk selalu menjaga jarak saat melakukan kontak dengan orang lain.
Protokol jaga jarak dilakukan karena virus corona menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Baca Juga: Tanya Jawab Seputar Diet Rendah Kalori, Diet Paling Sehat Untuk Turunkan Berat Badan
Selain itu penggunaan masker juga sangat penting untuk ditaati.
Diketahui menurut sfcdcp.org, penggunaan masker berguna untuk mencegah penularan penyakit, mencegah iritasi, mencegah kambuhnya alergi akibat udara, juga melindungi diri dari paparan polusi udara.
Masker juga membantu membatasi penyebaran kuman, bakteri ataupun virus termasuk Covid-19 yang penularannya sulit diprediksi.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona