Find Us On Social Media :

11 Protokol Kesehatan Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien Covid-19

11 protokol kesehatan isolasi mandiri di rumah.

GridHEALTH.id - Untuk pasien Covid-19 yang tidak bergejela, juga tanpa pemberat penyerta, bisa melakukan isolasi mandiri.

Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah sendiri.

Supaya sukses, pasien sembuh 14 hari kedepan, dan tidak menularkannya ke oranglain, terkhusus anggota keluarganya, menurut Dewi Nur Aisyah, anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, diperlukan ruangan yang cukup di rumah.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Vs Sinovac dan G42, Asli Indonesia Pengembangannya Sudah Capai 50 Persen

Ruangan yang cukup ini artinya layak untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Masih menurut Dewi, pasien Covid-19 tidak boleh sampai berbaur dengan anggota keluarga lainnya di rumah.

Nah, yang ada selama ini, "Karena kebanyakan hasil contact tracing adalah satu orang positif keluarganya pasti positif. Karena tidak ada sekat biasanya," kata Dewi di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

"Jadi memang kalau bisa satu, rumahnya ini harus ada ruangan khusus yang benar-benar bisa mengisolasi diri kita sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: PSBB Ketat Mulai Diberlakukan Senin Pekan Depan di Provinsi DKI Jakarta, Semua Wajib WFH

Selain itu, Dewi juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan toilet yang digunakan berbarengan dengan pasien Covid-19.

Hal itu, dilakukan agar tidak ada celah penularan Covid-19 di dalam rumah terutama pada kelompok rentan.

Baca Juga: Manfaat Bersyukur yang Menjadi Kunci Keberhasilan Jakob Oetama Pendiri Kompas Gramedia