GridHEALTH.id - Tidak taatnya masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan menjadi pemicu utama kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia kian melonjak tajam.
Beberapa pelangara-pelanggaran yang kerap dilanggar adalah sulit menggunakan masker dan menjaga jarak aman kontak sosial.
Bebrbagai upaya pun dilakukan pemerintah setempat untuk menanggulangi "bandelnya" masyarakat ini.
Mulai dari denda uang hingga diberi beberapa hukuman sosial.
Bahkan Pemerintah Kecamatan Parung, Koramil, Polsek, Satpol PP di Kabupaten Bogor memberikan sanksi sosial berupa hukuman masuk ke mobil ambulans dan menatap ke keranda jenazah.
Dilansir dari Tribunnews Bogor, petugas gabungan tersebut diketahui telah melakukan menggelar razia masker di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan juga memberi peringatan ataupun imbauan melalui pengeras suara, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Uptae Covid-19; 6 September Pasiem Sembuh 138.575, Kasus Positif Bertambah 2.174
Source | : | CDC,sfcdcp.org,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar