Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, 14 September PSBB Ketat di Jakarta

Anies Baswedan Sebut Covid-19 saat ini di Jakarta lebih mengerikan dibanding awal PSBB.

Saat itu, rapat dihadiri oleh Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.

“Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti pada masa awal pandemi dulu,” ujar Anies.

“Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB masa awal dulu. Maka jumlah kasus menurun dan kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita,” tambah Anies.

Baca Juga: PSBB Ketat Mulai Diberlakukan Senin Pekan Depan di Provinsi DKI Jakarta, Semua Wajib WFH

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, rem darurat mulai efektif berlaku pada 14 September mendatang.

"Kami sampaikan, malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies Baswedan.

"Bukan kegiatan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, tapi kegiatan perkantoran di gedungya yang tidak diizinkan," tambahnya.

Baca Juga: Manfaat Bersyukur yang Menjadi Kunci Keberhasilan Jakob Oetama Pendiri Kompas Gramedia