Find Us On Social Media :

Hari Pertama PSBB Jakarta, Jam Operasional Angkutan Umum Berjalan Normal, Hanya Jumlah Penumpang Dibatasi

Jadwal jam operasional angkutan umum selama PSBB total

GridHEALTH.id - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta secara total akhirnya terlaksana, Senin (14/9/2020).

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020. Pergub 88/20, Pemprov DKI terbukti melakukan penutupan beberapa sektor usaha di Ibu Kota.

Baca Juga: Tak Ada SIKM, Gubernur DKI Jakarta Tetapkan Aturan pada Transportasi Umum untuk Keluar Masuk Jakarta

Tak hanya itu, aturan ketat terkait angkutan umum pun kembali ditetapkan.

Diketahui, kapasitas penumpang dalam angkutan umum dibatasi, yaitu sekitar 50%.

Baca Juga: PSBB Total Jakarta Bisa Dibatalkan Pemerintah Pusat, Ini Baru Lucu

Kendati demikian, jam opersional beberapa angkutan umum terlihat berjalan normal seperti biasa.