GridHEALTH.id - Penerapan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan DKI Jakarta rupanya berdampak pada berbagai sektor usaha, salah satunya moda transportasi udara.
Diketahui, calon penumpang pesawat ini wajib memerhatikan beberapa aturan selama penerapan PSBB pengetatan DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Gunakan Surat Bebas Corona Palsu di Bandara Soetta, Ini Hukuman Berat Bagi Pelanggar
Salah satunya yaitu tes swab atau tes polymerase chain reaction (PCR) yang wajib dilakukan para calon penumpang pesawat.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, calon penumpang pesawat diwajibkan melakukan tes cepat atau rapid test sebelum melakukan perjalanan.
Bahkan, beberapa bandara bertaraf internasional di Tanah Air sudah menyediakan layanan rapid test drive thru di dalam bandara tersebut.