Find Us On Social Media :

Bukan Lagi Rapid Test, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab Sebelum Lakukan Perjalanan

Calon penumpang wajib tes PCR sebelum melakukan perjalanan

GridHEALTH.id -  Penerapan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan DKI Jakarta rupanya berdampak pada berbagai sektor usaha, salah satunya moda transportasi udara.

Diketahui, calon penumpang pesawat ini wajib memerhatikan beberapa aturan selama penerapan PSBB pengetatan DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Gunakan Surat Bebas Corona Palsu di Bandara Soetta, Ini Hukuman Berat Bagi Pelanggar

Salah satunya yaitu tes swab atau tes polymerase chain reaction (PCR) yang wajib dilakukan para calon penumpang pesawat.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, calon penumpang pesawat diwajibkan melakukan tes cepat atau rapid test sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga: Kondisi Semakin Drop Sejak Seminggu Lalu, Aktor Ade Firman Hakim Meninggal Dunia usai Alami Gejala Covid-19

Bahkan, beberapa bandara bertaraf internasional di Tanah Air sudah menyediakan layanan rapid test drive thru di dalam bandara tersebut.