Penerapan tes PCR bagi penumpang pesawat ini diungkapkan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin yang mengimbau para calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta untuk memperhatikan beberapa hal pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.
"Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau agar penumpang mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, perlu diketahui, tes PCR wajib dilakukan penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan internasional.
Sementara, rapid test menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilakukan penumpang peswat dengan perjalanan domestik.
Terlepas dari itu, Awaluddin menjelaskan, ada lima hal yang perlu diperhatikan calon penumpang, baik yang hendak terbang maupun tiba di Bandara Soekarno-Hatta.