Find Us On Social Media :

Pondok Ranggon 5,5 Bulan Lalu dan Sekarang, Patuhi Protokol Kesehatan atau Jadi Penghuninya

Kiri kondisi TPU Pondok Ranggon 5,5 bulan lalu. Kanan kondisi sekarang.

Nadi mengaku tak kaget dengan jumlah jenazah terkait Covid-19 yang harus dimakamkan sebanyak itu, karena dalam satu minggu rata-rata jenazah Covid-19 yang dimakamkan bisa mencapai 180.

Mengenai semakin sempitnya TPU Pondok Ranggon, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, melansir Kompas.com (9 September 2020), TPU Tegal Alur masih bisa menampung 3.000 makam.

Baca Juga: 3 Penyakit Diawali dengan Gejala Nyeri Dada, Lebih Baik Terdeteksi Dini Daripada Setelah Parah

Hal ini diutarakan Anies saat ditanyakan mengenai keterbatasan lahan pemakaman untuk jenazah terkait Covid-19.

"Jadi saat ini kita punya tempat di Tegal Alur dan Pondok Ranggon. Lalu di Tegal Alur masih ada ekstra sekitar dua hektar, satu hektar. Itu kira-kira bisa menampung 3.000 makam," ucap Anies di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dalam rekaman yang diterima, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Direktur CDC; Kesaktian Masker Terhadap Covid-19 Lebih Baik Ketimbang Vaksin

Disiapkannya tempat pemakaman oleh Pempriv DKI Jakarta ini sebenarnya bukan kabar gembira bagi pemerintah daerah, kita rakyatnya.

Sebab sebaiknya kita mencegah diri untuk tidak menjadi korban Covid-19.

Sebab melonjaknya kasus Covid-19 itu menyusahkan banyak orang dan pihak.

Baca Juga: Hanya Buka Masker Sebentar Lantaran Pengap saat Menyetir, Wanita Ini Langsung Kena Pelanggaran Protokol Kesehatan