Iwan menyatakan bahwa pada bulan April hingga Mei 2020 lalu, penerapan PSBB dinilai sukses karena kasus Covid-19 mengalami penurunan.
"Nah, disini kita lihat bahwa PSBB Jakarta itu termasuk PSBB sukses di mana hampir 60 persen orang nurut diam di rumah saja. Akibatnya apa? Epideminya lumayan terkendali pada saat PSBB," ujarnya.
Namun, lonjakan kasus Covid-19 kembali meningkat pada masa pemberlakukan PSBB transisi, di mana banyak masyarakat yang mulai keluar rumah.
Baca Juga: Breaking News ! Menteri Agama Fachrul Razi Positif Virus Corona
"Penduduk makin banyak bergerak artinya di dalam rumah masih sedikit di dalam rumah dan kasusnya naik. Jadi begitu PSBB dilonggarkan, kasusnya naik. Nah, ini yang menjadi pertanyaan apakah harus PSBB terus, ekonomi akan hancur," ungkapnya.
Lantas, bagaimana dengan kondisi PSBB ketat kali ini?