GridHEALTH.id - Kabar mengenai Menteri Agama yang dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19) cukup mengejutkan bahkan sampai mendapat sorotan tajam dari banyak pihak.
Bagaimana tidak, Fachrul Razi merupakan menteri ketiga yang dinyatakan positif Covid-19 setelah Menteri KKP Edhy Prabowo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang saat ini kondisinya telah pulih.
Menanggapi kejadian ini, Ahli epidemiologi asal Lombok Barat, Hendy Suhendra menilai tes Swab sebagai syarat bepergian untuk menteri harus diperketat lagi.
"Masa berlakunya juga perlu dibatasi, misalnya maksimal tujuh hari sejak sampel swab-nya diambil. Jadi masa berlakunya bukan tujuh hari sejak hasil PCR keluar karena hasil PCR bisa makan waktu sampai tiga hari. Tapi sekelas menteri mungkin bisa diprioritaskan dengan menggunakan Tes Cepat Molekular (TCM) sehingga hasil bisa keluar 1x24 jam," kata Hendry saat dihubungi, Rabu (21/9/2020).
Baca Juga: Studi: Penderita Demam Berdarah Lebih Sulit Terpapar Infeksi Virus Corona