Find Us On Social Media :

Banjir di Tengah Pandemi Covid-19, Wagub DKI: 'Kami Menyiapkan Penampungan Dua Kali Lipat'

Wagub DKI siapkan tempat pengungsian banjir lebih besar

Selain menjaga jarak, warga harus menggunakan masker dan menjaga kebersihan.

"Jadi kita tetap memperhatikan protokol Covid-19, kemudian juga jajaran kami sudah siap," ujarnya.

Sementara iru, melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatur segala regulasi terkait banjir kali ini.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Takut Kerumunan Tuai Klaster Baru Covid-19, Jokowi Bulatkan Tekad Tidak Akan Tunda Pilkada 2020

Dalam Ingub tersebut terdapat tujuh instruksi tentang pengendalian banjir, diantaranya:

1. Membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas, dan terpadu.

2. Memastikan infrastruktur pengendalian banjir exsisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.

3. Mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi.