GridHEALTH.id - Penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2020 ini menuai banyak kekhawatiran dari banyak pihak.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Pilkada yang dilaksanakan di masa pandemi justru dinilai dapat membuat penyebaran virus corona semakin meluas karena memicu adanya keramaian atau kerumunan orang.
Padahal keramaian atau kerumunan orang membuat risiko penyebaran virus corona semakin tinggi.
Menurut Center for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona antar manusia sering terjadi dalam kontak dekat, yakni sekitar 1,8 meter.
Penyebaran dari orang ke orang ini terjadi terutama melalui tetesan pernapasan yang dihasilkan dari air liur ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin.
Tetesan ini dapat mendarat di mulut atau hidung orang-orang yang berada di dekatnya atau mungkin terhirup ke dalam paru-paru.
Bahkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengakui, bahwa semua pihak berisiko tertular Covid-19 jika Pilkada 2020 tetap diselenggarakan.
Baca Juga: Lagi, Klinik Aborsi Digerebek, Risiko Susah Hamil Membayangi Pelaku Aborsi