GridHEALTH.id - Sebagai kota penyangga Ibu Kota, Kota Bekasi tak luput dari dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Beragam kebiasaan baru harus dilakukan warganya seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Tak hanya itu, warga yang sedang menikah pun diimbau untuk melakukan resepsi pernikahan secara drive thru (layanan tanpa turun).
Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat memberikan keterangan pers, Kamis, (24/9/2020).
Menurut rahmat pihaknya tidak melarang warganya menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Namun dia mengimbau baiknya resepsi dilakukan dengan cara drive thru agar tidak terjadi perkumpulan massa.
"Kalau saat ini di gedung pertemuan tidak boleh, makan begini (persamaan) harus menggunakan boks," kata Rahmat, Kamis, (24/9/2020).