GridHEALTH.id - Sebagai kota penyangga Ibu Kota, Kota Bekasi tak luput dari dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Beragam kebiasaan baru harus dilakukan warganya seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Tak hanya itu, warga yang sedang menikah pun diimbau untuk melakukan resepsi pernikahan secara drive thru (layanan tanpa turun).
Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat memberikan keterangan pers, Kamis, (24/9/2020).
Menurut rahmat pihaknya tidak melarang warganya menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Namun dia mengimbau baiknya resepsi dilakukan dengan cara drive thru agar tidak terjadi perkumpulan massa.
"Kalau saat ini di gedung pertemuan tidak boleh, makan begini (persamaan) harus menggunakan boks," kata Rahmat, Kamis, (24/9/2020).
"Terus dia harus drive thru saja, tapi jangan lupa amplop dimasukkin ke kotak ya, yang penting amplopnya bukan itunya (acara pernikahannya)," lanjutnya.
Rahmat menilai, jika tidak dilakukan secara drive-thru, potensi kerumunan massa rentan terjadi.
Hal ini berdasarkan pengalamannya saat menghadiri acara resepsi pernikahan seorang warga belum lama ini.
"Kejadian seperti bapak kondangan kemarin, semuanya menggunakan masker, tapi kan masih berkerumun, harusnya memang drive-thru," tuturnya.
Pernikahan secara drive thru di Bekasi sejatinya pernah dilakukan pasangan pengantin bernama Yunita dan Karim Muhamadilah pada, Sabtu, (8/8/2020) lalu.
Acara resepsi drive thru dilakukan di halaman parkir ruko Bekasi Town Square, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan mengundang 1300 tamu.
Resepsi pernikahan tersebut berlangsung cukup meriah dengan tetap menghadirkan hiburan berupa alunan musik dangdut.
Resepsi pernikahan drive thru tersebut hampir sama dengan acara pernikahan pada umumnya.
Hanya saja, para tamu yang datang tidak diperkenankan turun dari kendaraannya, selama menghadiri acara.
Mereka datang, langsung masuk ke jalur area resepsi pernikahan yang sudah diatur panitia.
Awalnya, tamu mengisi buku kehadiran seperti menghadiri acara pernikahan pada umumnya di pintu masuk menuju area resepsi.
Di area ini, tamu juga akan dipersilahkan memberikan kado atau amplop kondangan ke kotak yang disedikan panitia.
Selanjutnya, dengan tetap berada di dalam kendaraan, tamu akan melaju mengukuti rute yang sudah disiapkan menuju pelaminan tempat kedua mempelai berada.
Sesampainya di depan pelaminan, kedua tamu dipersilahkan membuka kaca mobil dan menyapa kedua mempelai serta orangtua pasangan pengantin.
Baca Juga: Fakta Kontroversial Rapid Test Bukan Rekomendasi IDI dan Hasilnya Palsu
Mereka tetap tidak diperkenankan turun. Bahkan untuk foto bersama, tamu dan mempelai tetap berpose dengan kondisi tanpa turun dari kendaraan.
Selanjutnya, tamu akan berhenti sejenak untuk mengambil cinderamata serta makanan yang dibungkus rapi menggunakan kantung berbahan kain.(*)
Baca Juga: Bintik Merah Corona, Ruam di Kulit Gejala Lain Infeksi Covid-19?
#berantasstunting #hadapicorona
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wali Kota Bekasi Tak Larang Warga Gelar Resepsi Pernikahan Asal Drive-thru