Find Us On Social Media :

Klaster Keluarga Makin Meningkat, Menteri PPPA: Anggota Keluarga Bisa Dapatkan Tes PCR Gratis, Asalkan ...

Menteri PPPA jelaskan syarat anggota keluarga dapatkan tes PCR gratis

GridHEALTH.id - Kasus penularan virus corona (Covid-19) di klaster keluarga terus meningkat, bahkan di Jakarta, tercatat ada 7.411 orang yang terpapar Covid-19 di klaster tersebut.

Ahli epidemiologi dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, menyebut klaster keluarga tersebut bisa berkontribusi hingga 85% terhadap peningkatan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Ada Lebih dari 1.000 Klaster Covid-19 di Indonesia, Dokter Reisa Larang Keluar Rumah saat Akhir Pekan: 'Untuk Hal Mendesak Saja'

Klaster keluarga terbesar tersebar di lima kota besar di Indonesia, seperti Bekasi, Bogor, Yogyakarta, Semarang, dan Malang.

Melihat tingginya jumlah kasus Covid-19 di klaster keluarga ini, rupanya pemerintah memiliki upaya menanggulangi pemutusan rantai penyebaran virus corona di keluarga dengan melakukan tes PDR gratis.

Baca Juga: Hamil saat Pandemi Covid-19, Ibu Hamil Trimester 3 Wajib Jalani Rapid Test hingga Screening Tambahan

Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (25/9/2020).

Wanita yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini menuturkan, apabila ada salah satu anggota yang positif terpapar virus corona, maka anggota keluarga lainnya bisa mendapatkan tes PCR gratis.

Adapun syarat tertentung yang membuat anggota keluarga mendapat tes PCR gratis.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Warga Bekasi Kini Diimbau Gelar Resepsi Pernikahan Secara Drive Thru

"