Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemeskes), penanganan Covid-19 di Tanah Air menggunakan dua jenis rapid test, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen.
Berikut bedanya:
Baca Juga: Pakar Kesehatan Masyarakat UI; 'PSBB Ketat Mampu Menurunkan Risiko Penularan Covid-19'
1. Rapid test antibodi
Rapid test antibodi adalah tes diagnostik cepat Covid-19 yang dijalankan untuk mendeteksi keberadaan antibodi dalam darah.
Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah darah.
Ketika terinfeksi corona, tubuh akan menghasilkan antibodi dalam beberapa hari atau pekan kemudian.
Dalam penelitian, respons antibodi pada sebagian besar pasien Covid-19 baru muncul pada pekan kedua setelah infeksi.
Kekuatan respons ini berbeda pada setiap orang.
Faktor yang berpengaruh antara lain umur, nutrisi, tingkat keparahan penyakit, dan adanya penyakit penyerta.
Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).