Find Us On Social Media :

Hanya Karena Pakai Peti Mati, Makam Jenazah Pasien Covid-19 Digali Lagi Lantaran Tak Sesuai Syariat Agama

{ilustrasi} Pemakaman jenazah pasien Covid-19

“Warga ada yang pro kontra dengan pemakanan jenazah ini,” kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji saat dihubungi, Rabu (30/9/2020). 

Hari mengatakan, keluarga almarhum sudah diberi penjelasan saat berada di rumah sakit bahwa pemakaman akan dilakukan denga protokol Covid-19.

Baca Juga: Bak Lupa Ucapannya Sendiri, Anies Baswedan Perbolehkan Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah: 'Bisa Dikerjakan Sendiri atau Lewat Fasilitas Pemerintah'

Pihak keluarga memahami dan menerima pemakaman dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Keluarga almarhum juga sudah mengikuti pemulasaraan jenazah, mulai dari mengkafani dan menshalatkan jenazah di masjid. 

Hanya saja, saat petugas menggali kuburan, ada warga yang mempertanyakan terkait protokol Covid-19 yang digunakan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berkantor di Depok, 70% Kasus Covid-19 Jabar ada di Bodebek

Seperti jenazah yang ditempatkan menggunakan peti yang tidak sesuai dengan syariat Islam