Find Us On Social Media :

Seorang Pria Nekat Setubuhi Jenazah Pasien Covid-19, Alasannya Bikin Sebel, Karena Sudah 'Tidak Kuat'

Ilustrasi - Seorang pria dikabarkan nekat menyetubuhi jenazah pasien Covid-19.

GridHEALTH.id - Entah apa yang telah merasuki Leroy Chacon, seorang pria di Amerika Selatan yang harus dipenjara setelah nekat menyetubuhi tubuh jenazah pasien positif virus corona (Covid-19).

Atas perbuatannya itu, hakim akhirnya memutuskan vonis penjara tiga tahun bagi Leroy Chacon, pada Rabu (30/9/2020).

Dilansir Daily Mirror Sabtu (3/10/2020), Leroy Chacon yang adalah pengangguran di Trainline Port Kaituma hadir dalam sidang via Zoom.

Pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan melakukan kekerasan seksual terhadap jenazah wanita posiif Covid-19 di rumah duka.

Hakim Dylon Bess mengatakan, Chacon diputus bersalah dalam peristiwa yang terjadi pada 26 September di Rumah Duka Rumah Sakit Port Kaituma.

Baca Juga: Semangat juga Ketulusan Rumah Sakit dan Nakes Runtuh Seketika, Disebut Meng-Covid-kan Pasien Oleh Politikus

Baca Juga: Akumulasi Kasus Covid-19 Jakarta Tembus 80 Ribu, Anies Baswedan Malah Dikabarkan Dirawat di RS Royal Sunter