Find Us On Social Media :

Takut ke Rumah Sakit saat Pandemi Covid-19, Dokter Kandungan: Antenatal Care Lewat Telemedicine, Tapi USG Tidak Boleh Terlewatkan

Ibu hamil yang akan melakukan antenatal care (pemeriksaan kehamilan) wajib mengetahui hal ini

Yassin juga memperbolehkan ibu hamil melakukan antenatal care setiap sebulan sekali guna mengurangi penyebaran Covid-19.

Adapun beberapa hal yang mewajibkan ibu hamil mendatangi rumah sakit atau fasilitas kesehatan, yaitu untuk mendapatkan penilaian dasar yang membutuhkan pertemuan langsung diatur bersamaan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun dalam Sepekan Terakhir, Benarkah Puncak Corona Sudah Berlalu di Bulan September?

Pasalnya, hal ini membutuhkan pengukuran tekanan darah, pemeriksaan laboratorium seperti darah dan urine, serta penilaian pertumbuhan janin yang dilakukan oleh tenaga medis.

Selain itu, Yassin juga meminta ibu hamil agar tak melewatkan pemeriksaan kehamilan menggunakan ultrasonografi (USG).

"USG itu sangat penting untuk ibu hamil. Apa risikonya jika tidak cek USG pada kehamilan? Berbagai komplikasi akan berjalan begitu saja tanpa terdeteksi secara dini dan bisa ditangani dengan baik," ungkapnya.