Find Us On Social Media :

Takut ke Rumah Sakit saat Pandemi Covid-19, Dokter Kandungan: Antenatal Care Lewat Telemedicine, Tapi USG Tidak Boleh Terlewatkan

Ibu hamil yang akan melakukan antenatal care (pemeriksaan kehamilan) wajib mengetahui hal ini

Kendati demikian, para dokter kandungan tetap menyarankan ibu hamil untuk terus mendapatkan pemeriksaan kehamilan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan melalui telemedicine.

Menurut seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, M.Sc, Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah membuat beberapa anjuran bagi ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di masa pandemi, diantaranya:

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Menjadi-jadi, Rupanya Ada 44,9 Juta Warga Indonesia yang Merasa Kebal Virus corona

- Ibu hamil risiko rendah. Minimal konsultasi antenatal langsung secara fisik dilakukan 6 kali.

- Ibu hamil risiko tinggi. Frekuensi konsultasi langsung perlu disesuaikan. 

Jika diperlukan dapat melakukan konsultasi antenatal melalui telemedicine (telepon/video call) di luar jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Dinilai Merugikan Pasien dan Prosedur Pemeriksaan Jadi Berbelit, Perhimpunan Dokter Tolak Permenkes Terawan Soal Radiologi

"Di masa pandemi ini ANC bisa dilakukan dengan cara telemedicine, tapi untuk pemeriksaan yang membutuhkan tatap muka langsung seperti USG, tes laboratorium, dan sebagainya, ibu hamil diwajibkan membuat janji terlebih dahulu dengan rumah sakit," ujar dr. Yassin dalam webinar 'ANC di Masa Pandemi Covid-19', Rabu (7/10/2020).