Find Us On Social Media :

Puluhan Anggota DPR dan Staf Positif Covid-19, Anies Baswedan Minta Gedung DPR RI Ditutup: 'Harus Dihentikan Selama 3 Hari'

Anies Baswedan

GridHEALTH.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kini tengah menjadi bahan pembicaraan publik.

Bukan hanya terkait UU Cipta Kerja, melainkan karena Gedung DPR RI menjadi salah satu penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Dipercepat Demi Tak Ada Penyebaran Covid-19, Wakil Ketua DPR: 18 Anggota dan 40 Staf Ahli Positif Corona

Diketahui, ada setidaknya 18 anggota DPR RI dan 40 staf tenaga ahli yang positif tejangkit virus corona (Covid-19).

"Ada 18 anggota DPR (positif Covid-19), 40 orang dan staf tenaga ahli," ujar Wakil Ketua DPR RI Azis Samsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: Takut ke Rumah Sakit saat Pandemi Covid-19, Dokter Kandungan: Antenatal Care Lewat Telemedicine, Tapi USG Tidak Boleh Terlewatkan

Melihat hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Gedung DPR RI harus ditutup sementara waktu karena telah menjadi tempat penularan Covid-19.