Find Us On Social Media :

Puluhan Anggota DPR dan Staf Positif Covid-19, Anies Baswedan Minta Gedung DPR RI Ditutup: 'Harus Dihentikan Selama 3 Hari'

Anies Baswedan

GridHEALTH.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kini tengah menjadi bahan pembicaraan publik.

Bukan hanya terkait UU Cipta Kerja, melainkan karena Gedung DPR RI menjadi salah satu penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Dipercepat Demi Tak Ada Penyebaran Covid-19, Wakil Ketua DPR: 18 Anggota dan 40 Staf Ahli Positif Corona

Diketahui, ada setidaknya 18 anggota DPR RI dan 40 staf tenaga ahli yang positif tejangkit virus corona (Covid-19).

"Ada 18 anggota DPR (positif Covid-19), 40 orang dan staf tenaga ahli," ujar Wakil Ketua DPR RI Azis Samsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: Takut ke Rumah Sakit saat Pandemi Covid-19, Dokter Kandungan: Antenatal Care Lewat Telemedicine, Tapi USG Tidak Boleh Terlewatkan

Melihat hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Gedung DPR RI harus ditutup sementara waktu karena telah menjadi tempat penularan Covid-19.

Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19 harus ditutup selama tiga hari.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies dalam rekaman suara yang diperoleh, Rabu (7/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sempat Katakan Tak Ada Vaksinasi hingga Tahun Depan, Dirjen WHO Harapkan Vaksin Covid-19 Sudah Ada Akhirn Tahun Ini

Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh kompleks parlemen Senayan harus ditutup. Hanya satu gedung yang ditutup karena menjadi tempat penularan.

"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif. Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," tambah Anies.

Kendati demikian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya kan mengeck terlebih dahulu.

"Ya nanti kita cek, saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup. Ya nanti kita cek hari ini," ucap Arifin.

Baca Juga: Inilah 'Vaksin Alami' yang Digunakan Mahfud MD, Sehingga Terhindar Dari Infeksi Covid-19

Baca Juga: Dinilai Merugikan Pasien dan Prosedur Pemeriksaan Jadi Berbelit, Perhimpunan Dokter Tolak Permenkes Terawan Soal Radiologi

"Mereka juga sudah tahu aturannya, ketentuannya (harus tutup)," sambungnya. (*)

#hadapicorona