GridHEALTH.id - Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan pada Senin (5/10/2020) nyatanya membuat sebagian masyarakat tak terima.
Beragam genjatan demo tolak UU Cipta Kerja telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Namun di balik memanasnya pengesahan undang-undang tersebut, belum lama ini beredar naskah final UU Cipta Kerja.
Dalam naskah tersebut, pada pasal 4A ayat 3 tertulis bahwa pengobatan alternatif termasuk yang dilakukan oleh paranormal termasuk dalam jasa layanan kesehatan medis.
"Jasa pelayanan kesehatan medis meliputi: jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi; jasa dokter hewan; jasa ahli kesehatan seperti ahli akupunktur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi; jasa kebidanan dan dukun bayi; jasa paramedis dan perawat; jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, dan sanatorium; jasa psikolog dan psikiater; dan jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh paranormal," tulis naskah tersebut.
Melihat hal tersebut, sepertinya upaya Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk membangkitkan pengobatan alternatif di Tanah Air akan segera tercipta.
Pada Selasa (5/11/2019), Menkes Terawan meminta rakyat untuk kembali menggiatkan pengobatan tradisional asli Indonesia.
Bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menkes Terawan sebut bakal ada 4 aspek yang jadi daya pikat wisata, yakni wisata medis, wisata kebugaran dan jamu, wisata olahraga mendukung kesehatan dan wisata ilmiah kesehatan.
Baca Juga: Warga Jerman Ketar-ketir, Virus Corona Kembali Berulah Setelah 2 Bulan Tanpa Kasus Baru
"Saya bikinkan untuk area untuk obat-obat tradisional, karena itu adalah merupkan kearifan lokal bangsa yang berkaitan dengan UMKM juga, jadi kami sangat mendukung, nanti kami juga akan melanjutkan riset-risetnya yang lebih memadai," ungkap Terawan, dikutip GridHEALTH.id.
Terlebih lagi, belakangan Dokter Terawan mengatakan bahwa pengobatan tradisional seperti terapi pijat kerokan memiliki potensi sebagai devisa negara yang baik.
"Kalau yang lain menjual apa seperti terapi bekam dan kita jual kerokan. Jangan menyepelekan kerokan, kalau 100 kamar dengan timnya hanya 20 sampai 25 menit, begitu keluar minum jamu, sudah berapa kan (keuntungannya), tambah pijat lagi," ungkapnya.
Tak hanya kerokan, pengobatan tradisional asli Indonesia lainnya yang unik dan nyeleneh pun akan kembali dikembangkan.
Baca Juga: Cara Nunung Sembuh Dari Infeksi Covid-19, dan Bagaimana Dirinya Terinfeksi Dipaparkannya Langsung
Dokter Terawan bahkan minta anak buahnya untuk sering-sering membuat kongres internasional yang membahas khasiat pengobatan tradisional seperti teknik budidaya purwaceng sebagai viagra asli Indonesia atau terapi Mak Erot.
"Rajin-rajinlah membuat kongres-kongres internasional, kemudian itu banyak contohnya itu mau Tongkat Ali, mau Purwaceng, mau Mak Erot. Pakai teknik-teknik yang lain, yang segar, yang gampang, yang memudahkan orang asing mau datang ke Indonesia," ucapnya.
Padahal, dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009, paranormal termasuk dalam Pelayanan Kesehatan Tradisional Keterampilan, dan bukan termasuk dalam jasa kesehatan medis.
Terlepas dari kemelut pengobatan alternatif dan paranormal dalam jasa kesehatan medis, baru-baru ini Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, belum ada naskah final RUU Cipta Kerja.
Menurut Firman, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan terhadap draf RUU Cipta Kerja.
"Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020), dikutip dari Kompas.com. (*)
#hadapicorona