Find Us On Social Media :

Bukan Demonstran, 8 Polisi Ini Malah Positif Covid-10 Pasca Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ada 8 polisi di Bekasi positif Covid-19 usai pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja

GridHEALTH.id -  Maraknya demo tolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Tanah Air memang membuat banyak ahli epidemiologi serta pemerhati kesehatan masyarakat khawatir akan munculnya klaster baru Covid-19.

Bahkan Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M. Adib Khumaidi, SpOT memprediksi sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Bisa Munculkan Klaster Baru Covid-19, Ahli Epidemiologi: 'Setiap Kerumunan Berpotensi Meningkatkan Kasus'

Ia mengatakan, adanya demonstan yang berasal dari luar daerah dapat menyumbangkan kemungkinan penularan virus corona.

Meski begitu, baru-baru ini dikabarkan ada 8 polisi yang positif Covid-19 usai mengamankan lokasi demo tolak UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 Harian Sembuh Capai 4.048, Satgas: 'Angka Kesembuhan di Atas Rata-rata Dunia'

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan 8 anggota itu terdiri dari tujuh orang personel Polsek Cikarang Barat dan Kapolsek Muaragembong.

"Ada tujuh orang anggota positif Covid-19 di Polsek Cikarang barat, semuanya diketahui pasca-demo (UU Cipta Kerja) termasuk Kapolsek Muaragembong," kata Hendra, Sabtu (17/10/2020).

Hendra menjelaskan, seluruh personel yang terpapar Covid-19 ini memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.

Terlebih untuk di Cikarang Barat, sebagai pusat kegiatan unjuk rasa.

Banyak kerumanan massa dan personel kepolisian yang diterjukan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Diminta Bersabar, Ahli: Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri Tidak Bisa Langsung Digunakan, Mengapa?

"Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," terang dia.

Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.

Mereka terkonfirmasi positif setelah kepolisian melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya.

"Kondisi fisiknya baik, karena mereka OTG, saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan cepat pulih kesehatannya," ucap Hendra.

Adapun untuk pelayanan di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.

Baca Juga: Terapi Air Putih Bantu Yadi Sembako Turun Berat Badan 10 Kilogram

"Pelayanan tetap jalan seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), silahkan warga yang mau melakukan pelayanan tetap menjaga protokol kesehatan," terang dia.

Hendra juga sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar dilakukan pengetesan Covid-19 terhadap buruh peserta unjuk rasa.

"Saya sudah kordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian agar tiap-tiap perusahaan melakukan pengetesan karyawannya yang ikut demo kemarin," tandasnya. (*)

Baca Juga: Jadi Kebiasaan Orang Indonesia, Makan Nasi Putih 3 Kali Sehari Berikan Dampak Buruk Berkepanjangan bagi Kesehatan

#hadapicoronaArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasca-Amankan Demo UU Cipta Kerja, Seorang Kapolsek dan 7 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19