GridHEALTH.id - Polsek Kembangan, Jakarta Barat kembali mengamankan lima pelajar yang berniat ikut-ikutan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Sayang niat kelima pelajar tersebut terhenti setelah polisi menamankan mereka saat menaiki mobil bak terbuka yang ditumpanginya melintas di Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020).
"Dari hasil pemeriksaan diketahui ke lima pelajar tersebut berasal dari wilayah Tangerang," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Menurut Imam, saat diinterogasi petugas, para pelajar itu mengakui hendak unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja karena mendapat ajakan dari media sosial.
Ironisnya, dalam ajakan itu disebutkan bahwa lokasi demo pada Selasa kemarin berlokasi di Gedung DPR/MPR.
Padahal, aksi unjuk rasa kemarin berlangsung di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Cara Tepat Cegah Infeksi Berulang Virus Corona Setelah Sembuh dari Covid-19
Source | : | The Guardian,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar