Find Us On Social Media :

Gubernur Banten Geram, Penyaluran Bantuan Presiden di Tangerang Abaikan Protokol Kesehatan

Gubernur Banten Wahidin Halim usai menggelar rapat terbatas Minggu (15/3/2020) di Pendopo Tangerang, Jalan Kisamaun, Pasar Lama.

"Saya kira menjadi catatan khusus karena telah melanggar protokol kesehatan," tegas Wahidin.

Apalagi, di Tangerang Raya sudah muncul klaster-klaster baru dan kini masih zona oranye dan merah.

Mantan wali Kota Tangerang itu meminta kepala kepala daerah untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena di Tengerang telah muncul klaster-klaster baru," ungkap Wahidin.

Baca Juga: Perda Penanggulangan Covid-19 Disahkan, Warga Tolak Tes Swab hingga Isolasi Mandiri Akan Kena Denda Jutaan Rupiah

Diketahui, kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane Kota Tangerang hari ini disebabkan oleh disinformasi jadwal pendaftaran bantuan UMKM.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa pendaftaran bantuan UMKM dari pemerintah pusat akan berakhir hari ini, Senin (19/10/2020).

Melihat kejadian ini, penting kiranya masyarakat kini lebih serius lagi mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes : Sudah Divaksin Tak Ada Jaminan Bisa Terbebas Covid-19