Dalam sebuah surat yang ditandatangani Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih, IDI menyarankan agar Menkes mengadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin corona (covid-19) yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya.
Baca Juga: 5 Makanan Pemicu Kanker Payudara Ini Harus Dihindari Oleh Semua Perempuan
“Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden agar program vaksinasi corona (Covid-19) ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa," tulis IDI dalam surat tertanggal 21 Oktober 2020 yang diunggah di akun Twitter IDI, Kamis (22/10).
Disampaikan humas PB IDI Halik Malik, dalam surat yang sama, IDI menyebut ada syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam pemilihan vaksin corona (covid-19).
Baca Juga: Menurut Donald Trump; 500 Ribu Orang Akan Mati Jika Percaya Fauci, Dia Bencana
Apalagi tenaga kesehatan menjadi kelompok yang akan disuntik pertama vaksin corona (Covid-19) pada November nanti.
Merujuk rekomendasi, BPOM juga telah menyebutkan syarat mutlak vaksin Covid-19 sebelum diberikan ke masyarakat, yakni efektivitas, imunogenitas, serta keamanannya.
Syarat itu harus dibuktikan dengan hasil yang baik melalui uji klinik fase III vaksin corona atau Covid-19 yang dipublikasikan.